Sabtu, 29 November 2008
Pemko Cairkan DDUPB
Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, sebagai suatu gerakan bersama antara Pemko dan Pemerintah Pusat, setiap daerah diwajibkan menyertakan Dana Daerah Untuk Program Bersama (DDUPB). Pada tahun 2007, kota Padangsidimpuan mendapat lokasi tambahan sejumlah 28 kelurahan/desa. Alokasi dana yang dapat diserap masyarakat sejumlah Rp. 6,9 M. Penyerapan dilaksanakan dalam 3 Tahap, yaitu : 20%, 50% dan 30%. Dari 28 kelurahan/desa, terdapat 13 kelurahan/desa dengan KK Miskin di bawah 35% sehingga Pemko harus menyediakan dana sejumlah 50% dari pagu yang dialokasi untuk setiap kelurahan/desa tersebut. Total DDUPB yang disediakan untuk Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) Tahap II adalah Rp. 1.650.000.000.
Penyerapan Dana BLM II mengalami keterlambatan, antara lain karena lambatnya proses terbitnya SK Satker (baru terbit pada pertengahan Agustus 2008). Dana BLM II yang bersumber dari APBN untuk 15 kelurahan/desa, masuk rekening BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) pada 22 September 2008. Akan halnya 13 kelurahan/desa dengan DDUPB dapat terealisir pada 24 Oktober 2008. Dengan telah masuknya dana BLM II untuk 28 kelurahan/desa tersebut, diharapkan kegiatan di masyarakat yang akan dilaksanakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dapat segera dilaksanakan, baik untuk kegiatan Lingkungan, Ekonomi maupun Sosial. Dengan tetap menjaga proses dan hasil yang harus dicapai, dana BLM III yang bersumber dari APBN (Rp. 2.070.000.000) dapat diserap oleh masyarakat sebelum berakhirnya TA 2008.
Selain melakukan pencairan dana BLM II, Pemko juga mencairkan sharing dana sejumlah Rp. 670 juta untuk kegiatan PAKET (Penanggulangan Kemiskinan Terpadu). Pada Tahun 2008, kegiatan PAKET hanya dilaksanakan pada 11 kelurahan/desa yang telah menjalani P2KP pada 2006 dan telah melakukan penyerapan dana BLM I, II dan III (Total dana telah diserap : Rp. 2,6 M).
Sebagai program yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat berdaya, mandiri dan madani, maka keberhasilan PNPM MP sangat bergantung pada sinergitas antara masyarakat, pemko dan kelompok peduli. Kebulatan tekad untuk membangun bersama dengan menumbuhkan kepedulian untuk berbagi sumber daya, potensi dan keahlian disertai semangat SALUMPAT SAINDEGE, maka bukan mustahil kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan akan semakin meningkat.
Adalah menjadi harapan bersama agar DDUPB senilai Rp. 2.320.000.000 untuk PNPM MP, baik untuk dana Tahap II atau PAKET, dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara baik dan benar serta dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Berbagai pihak yang terlibat, baik SKPD maupun kelompok peduli, agar dapat memberikan bantuan secara maksimal dalam seluruh rangkaian kegiatan. Koordinasi di tingkat kelurahan dan kecamatan agar semakin ditingkatkan, terutama berkaitan dengan data-data warga miskin yang menjadi penerima manfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar